Demikian
kesimpulan Ir.Soekarno tentang Kapitalisme yang ditulis dalam buku “Di Bawah Bendera Revolusi”. Soekarno
sebagai pertama Repubik Indonesia sekaligus pendiri bangsa mengungkapkan
karakter jahat di balik kapitalisme.
Lebih
lanjut dalam penjelasan yang lain Soekarno menyebut dalam istilah ke-Indonesia-an
bahwa kapitalisme itu” golongan serakah”. Mereka menguasai hajat hidup orang
banyak mulai dari hulu-hilir, memeras keringat rakyat, menghisap darah petani
perdesaan. Dalam pemerintahan mereka memburu rente dari penguasaan proyek pembangunan
dan menggelapkan pajak. Tidak ada yang hidup layak dalam suatu negeri ketika
kapitalisme menguasai pemerintahan, selain diri mereka sendiri.
Dalam
medan politik, kapitalisme mengabaikan moralitas dan etis dengan mengedepankan
logikanya “rasionalitas untung rugi” atau menang kalah. Sehingga segala macam
cara mereka halalkan atas nama kekuasaan. Mereka tak segan-segan untuk
melakukan fitnah, menebarkan kebencian, teror untuk menciptakan ketakutan.
Dengan segala kekuatan uang yang mereka punya, berusaha bangun hegemoni dengan
membiayai centeng politik sebagai serigala yang memerah. Keluaran dari itu
untuk menciptakan persepsi publik bahwa mereka amat kuat.
Ketika
ada yang berusaha melawan kapitalisme sebagian orang awam akan mengatakan,”
kalian jangan memanjat hujan,”. Mereka yang ketakutan karena keseringan
mendapatkan intimidasi dan perbuatan keji akan mengatakan,” melawan kapitalis
itu mungkin sama dengan melawan tuhan,”. Ya, begitulah yang berlaku sekarang
ini. Di bawah nuansa ketakutan orang-orang meratapi nasibnya, kemiskinannya
karena takut berdiri tegak melawan kapitalisme. Sebagian yang lain menjadi
pengikut setia karena tak memiliki alasan lagi setelah dijanji segepok “duit”.
Jalan Baru Kemenangan Rakyat: SMILESUKA
Perlawanan
terhadap kapitalis si tukang fitnah telah ditabu. Saat ini ratusan ribu petani
perdesaan sedang bergerak melawan fitnah. Dengan satu tujuan untuk memenangkan
kepentingan kaum perdesaan dalam pilkada 9 Desember 2015. Persatuan kaum
perdesaan golongan rakyat kecil terus memperluas dukungan menggalang front
lintas desa dan mengabarkan bloking politik dengan satu semboyan: Lawan
Kapitalis dan Tanah Bagi Petani Penggarap.
“Penghambaan
terhadap kapitalisme harus diakhiri. Jangan biarkan mereka merampas dan merusak
daerah kita,” demikian seruan M.Sofhian Mile dalam pidato politiknya yang
menyala-nyala membakar semangat petani perdesaan di Kecamatan Lobu dan Nuhon.
Dalam ceramahnya, M.Sofhian Mile menjelaskan, bahwa kekayaan masyarakat
Kabupaten Banggai hanya berada di tangan segelintir golongan serakah. Kata dia,
banyak orang ingin bertani tetapi tidak lagi memiliki tanah semua telah
dikuasai oleh hanya segelintir manusia.
“mereka
menguasai perkebunan besar, kuasai pompa bensin, kuasai tambang, dan ketika ada
jalan rusak. Proyek mereka ambil juga. Inilah bentuk monopoli itu, kita harus
lawan ini. Jangan biarkan anak cucu kita mewarisi kemiskinan karena monopoli,”
tegasnya.
Yang dilakukan oleh M.Sofhian Mile adalah apa yang disebut dengan gagasan”populisme-kerakyatan”
yang diperkenalkan oleh para pendiri Bangsa, Bung Hatta, Syahrir, dan
Cokroaminoto. Sebagai sebuah anti-tesis terhadap kapitalisme yang lebih
mengedepankan makna penguasaan negara untuk mendistribusikan kekayaan. Di mana
setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang sama tanpa eksploitasi antar
suatu bangsa maupun diantara antara sesama manusia. Pikiran-pikiran yang yang
lahir dalam sejarah perjuangan kemerdekaan ini sebetulnya apa yang kita sebut
sebagai tujuan bernegara.
Salah
satu langkah populis yang diambil oleh M.Sofhian Mile adalah melindungi sumber
daya alam dengan melakukan jedah izin konsesi penggunaan lahan skala luas. Ia
juga meluaskan kesempatan kerja sebanyak 85 persen dari total pencari kerja
hingga tahun 2015. Sementara bagi petani perdesaan, ia tidak hanya mengucurkan
anggaran 600 juta-1 miliar ke desa. Tetapi juga melakukan redistribusi tanah
(land reforme) dan planning sertifikasi lahan untuk melindungi aset petani dari
serbuan kapitalis dengan satu tujuan: meningkatkan taraf hidup masyarakat
perdesaan.
Kebijakan
land reforme dan penguatan status tanah petani perdesaan nasibnya ditentukan
pada tanggal 9 Desember 2015. M.Sofhian Mile telah menyeruhkan agar rakyat
BerSatu dan bergabung dalam SMILESUKA untuk melindungi tanah-tanah petani. (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar