Kamis, 17 Desember 2015

Menelaah Money Politik dan Cost Politik

KabarKobar-“tidak ada makan siang gratis,” demikian pepatah moderen yang seringkali kita dengarkan. Apa artinya? Bahwa dalam hukum operasi pemilik modal selalu akan diakhiri dengan pengembalian modal awal dan pembangunan selisih berdasarkan jangka waktu. Keluaran dari itu semua itu adalah keuntungan dari manfaat sebagai efek ekonomi kekuasaan.



Demokrasi langsung mensyaratkan adanya dukungan langsung dari penduduk suatu negara atau daerah dalam memberikan suaranya. Kandidat diberikan kesempatan mempromosikan profile pribadinya, visi-misi serta program yang ditawarkan kepada konstituten atau pemilih. Begitu pula dalam menjaring pemilih, setiap kandidat diberikan kesempatan untuk membangun perangkat suksesi seperti partai pengusung, relawan, simpatisan dan group-group pemenangan yang terstruktur dari tingkat kabupaten hingga ke desa-desa, bahkan tps.

Dua hal itu memiliki konsekwensi; pertama, ongkos politik untuk membiayai operasional dan alat-alat peraga dalam rangka meluaskan pengaruh; Kedua, ongkos untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan lain dalam rangka menjaring pemilih. Setiap kandidat akan perlu ongkos yang dipersiapkan walaupun negara telah memberikan subsidi untuk kebutuhan tertentu, seperti alat peraga dan lain-lain yang dicetak sesuai item yang telah disediakan.

Negara memberikan ongkos pada beberapa item untuk menghindari penggunaan politik uang dalam menjaring pemilih. Banyak kasus-kasus kecurangan terjadi karena dipicu oleh penggunaan dana yang tidak seimbang di antara setiap kandidat. Jika seorang kandidat yang memiliki modal pas-pasan tetapi memiliki visi-misi program, rekam jejak, dan segudang prestasi akan mungkin dikalahkan oleh kandidat walaupun tak memiliki program yang jelas serta rekam jejak yang buruk. Tetapi memiliki dana yang tidak terbatas.

Ketika dana yang tidak terbatas digunakan sebagai cara untuk memenangkan konstestasi, secara otomatis tawar menawar atau jual beli suara, menjadi satu-satunya strategi yang memungkinkan. Inilah yang disebut dengan politik uang. Seorang kandidat yang memiliki tingkat elektabilitas rendah tetapi memiliki dana yang tidak terbatas akan menggunakan politik uang mengubah keadaan.

Walaupun telah disiarkan dalam berbagai survey resmi menggunakan metode yang sahi dan akurat, tetapi fakta pada hari pencoblosan bisa saja berkata lain. Begitulah para pemilik modal yang maju sebagai kandidat, ia tak pusing dengan tingkat elektabilitas tetapi lebih mengedepankan penyaluran uang bisa tersebar merata pada spot-spot pemilih yang padat. Seluruh perangkat kerja pemilihan akan dipengaruhi dengan kekuatan uang, termasuk memanipulasi administrasi pemilih untuk mensiasati kantong-kantong suara.

Di sinilah titik perbedaan utama antara ongkos politik dan politik uang. Ongkos politik adalah biaya yang dikeluarkan untuk seorang kandidat untuk operasional perangkat pemenangan. Bisa dalam bentuk biaya konsumsi, alat-alat peraga dan konsolidasi politik. Dalam batasan tertentu, ongkos politik hanya berguna dalam tingkat membangun opini dan meluaskan pengaruh.

Sementara itu, politik uang adalah suatu strategi penggunaan kekuatan uang oleh kandidat tertentu untuk mempengaruhi keputusan pemilih sebagai tawar-menawar suara. Dari peredaran uang akan melahirkan asumsi nilai mata uang tersepakati karena berlaku umum. Artinya uang tersebar di banyak titik-titik konsentrasi suara, baik yang diberikan lewat uang tunai, sembako, maupun pembiayaan secara kelompok lewat kegiatan-kegiatan sosial dan agama, olah raga dengan massif.

Pendek kata, politik uang adalah upaya untuk memenangkan kontestasi politik oleh kandidat tertentu dengan cara membeli suara sekaligus penyelenggara. Sementara itu, ongkos politik adalah biaya yang dikeluarkan dalam rangka membangun perspektif, promosi program dan operasional tenaga pemenangan. Jika dari sisi ongkos politik dan penggunaan politik uang tidak seimbang, maka sudah otomatis yang banyak uang lah keluar sebagai pemenang. Kandidat yang hanya mengandalkan doa dan usaha murni akan terkalahkan atau dikalahkan, baik yang dilakukan berdasarkan kerjasama penyelenggara maupun dari suara yang dibeli dari masyarakat secara bodong.  

Seorang kandidat yang menggunakan politik uang biasanya tidak berdiri sendiri. Biasanya dana yang digunakan bersumber dari pihak ketiga, bisa jadi adalah kolega bisnis, saudara kandung, ipar, dan bahkan mungkin mertua yang kaya raya. Inilah yang disebut sebagai sponsor politik. Mereka adalah terdiri dari pemilik modal yang memiliki banyak uang dengan maksud membiayai politik uang untuk mendapatkan manfaat jangka panjang dari kekuasaan.

Ketika kandidat yang dijagokan telah terpilih. Maka proposal penawaran pembagian kue kekuasaan dilakukan antara sponsor yang terlibat dengan kandidat yang didukung. Besaran kue kekuasaan sangat dipengaruhi oleh jumlah nilai mata uang yang diambil sebagai akad politik. Beberapa pengalaman dari cerita pilkada, ada yang menginginkan perluasan perkebunan sawit, tambang, dan jenis-jenis konsesi lain dalam bentuk surat berharga yang bisa diagunkan dengan cepat ke pihak interest seperti bank, koperasi, dan finance untuk segera membentuk modal awal.

Yang lain adalah pembagian jatah proyek pembangunan berdasarkan cluster anggaran yang tersedia dan jenis pekerjaan yang menguntungkan. Dalam konsolidasi pembagian kue, rakyat yang telah dibeli suaranya jauh sekali dari hiruk-pikuk kegiatan semacam ini. Biasanya mereka hanya penerima manfaat dari kegiatan pembagian kue, misalnya, kemiskinan yang lebih awet, banjir, kekeringan, korupsi dan manipulasi pajak yang berujung dalam munculnya oligarki dalah kekuasaan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar