![]() |
www.inilah.com |
KabarKobar-Indikasi
praktik kecurangan melalui politik uang yang ditemukan dalam perhelatan pemilukada Kabupaten Banggai, menjadi topik yang berkembang belakangan ini. Secara teoritis, politik uang
adalah pemberian uang dengan nilai tertentu pada pemilih, melalui individu
tertentu, kelompok, atau pembagian barang sejenis.
Saidiman
Ahmadi, Peneliti Saiful Mujani Research
and Consulting menulis, sebagaimana layaknya perdagangan, jual-beli
suara atau politik uang hanya terjadi jika masing-masing pihak memenuhi
kewajibannya: pembeli memberikan uang atau barang; penjual memberikan suara. Secara
spesifik ia pula memberikan penjelasan berbeda, kondisi saat pemilih menerima
uang atau barang tapi menjatuhkan pilihan kepada kandidat lain tidak bisa
disebut praktek politik uang atau vote
buying, melainkan hanya kecurangan atau penipuan (Schaffer & Schedler
2007).
Kesadaran
ekonomis, dicurigai menjadi faktor penting dari memungkinkan terjadinya
kegiatan politik uang. Dimana masyarakat yang memiliki kesadaran rendah dalam
politik melihat akses dalam putaran suksesi sebagai momentum untuk mendapatkan
sesuatu yang bernilai. Kondisi semacam itu disebut sebagai kesempatan baik pada
tingkat masyarakat akar rumput, dan sebagai keuntungan bagi politisi pemilik
modal. Di tengah peluang semacam itu,
dijadikan sebagai kesempatan untuk mengendalikan keputusan politik masyarakat
akar rumput dan mendapatkan suara.
Dalam
konteks pilkada Kabupaten Banggai 2015, indikasi terjadinya politik uang
terjadi secara massif bahkan telah menjadi rahasia umum. Setidak-tidaknya, sehari
menjelang voting day, kegiatan
pembagian uang dilakukan dengan massif menjangkau akses paling belakang dari
pertahanan rakyat. Kegiatan tawar menawar dan jual beli suara itu terjadi dalam
berbagai bentuk sebagai bujukan agar wajib pilih untuk memberikan suaranya.
Mengapa
politik uang dilakukan?
Penyebab
dari munculnya politik uang karena usaha untuk merebut kekuasaan telah
dilakukan secara terbuka dengan melibatkan langsung partisipasi rakyat. Kans tiap kandidat,
elektabilitas, atau tingkat popularitas menjadi ukuran untuk melihat sejauh
mana respons publik dalam menjatuhkan pilihan. Seorang kandidat bupati yang telah
melakukan berbagai cara tetapi elektabilitasnya tetap saja tidak meningkat. Menjadi
pihak pertama yang akan melakukan politik uang. Apalagi, kalau ia ditopang oleh
sokongan uang banyak dan penyandang dana yang siap memberikan bantuan uang
dalam jumlah tertentu.
Merebut
kekuasaan dengan menggunakan politik uang, bukan seperti acara makan siang
gratis. Ada konsekwensi di dalamnya. Dalam hukum operasi kapitalis-modal-hasil
akhir yang dikejar adalah keuntungan, atau selisih yang didapatkan dari antara
biaya operasional dan penjualan produk. Kekuasaan politik dalam tingkat daerah,
memiliki produk jual yang amat besar terhadap kapitalis, terutama sekali sejak
otonomi daerah diberlakukan secara luas.
Surat-surat
berharga dari kekuasaan yang berbentuk portofolio atau konsesi menjadi barang
berharga yang ditukarkan sebagai bargaining
politik. Melihat geo politik regional, banggai adalah daerah yang amat subur,
memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Investasi dari pemilik modal
internasional, nasional, dan lokal menjadikan Banggai sebagai arena bertarung
modal. Perjudian kekuasaan ditawarkan secara terbuka kepada publik dan menyeret
lingkaran masyarakat perdesaan sebagai korban utama.
Politik
uang bukan saja melanggar tahapan pemilu, dan kaidah-kaidah demokrasi. Tetapi
ia juga membunuh harapan politik sehat bagi banyak orang. Ilusi kesejahteraan
dari pembagian uang secara massif, dibentuk, dan diperluaskan melalui jaringan
aktor lokal yang memahami kondisi obyektif masyarakat tempat dimana ia
berdomisili. Uang sebagai pengatur langkah dan jarak bagi setiap politisi untuk
menentukan dasar pilihan masyarakat.
Dampak
dari politik uang amat buruk. Persaingan sehat dihilangkan dengan
mengintervensi kesadaran politik masyarakat lewat kegiatan pembagian uang. Kandidat
yang memiliki pengalaman, integritas, jujur, dan memiliki paradigma membangun
masyarakat justru ditempatkan sebagai pihak yang marjinal. Masyarakat karena
diberi sejumlah uang tertentu memuja-muji kandidat tersebut sebagai pahlawan
baru. Celakanya, seratus hari pertama setelah pemilukada digelar, penyesalan
pun mendatangi masyarakat.
Politik
uang dapat disimpukan sebagai perbuatan keji, menjijikan karena merusak
demokrasi dan partisipasi masyarakat. Kandidat mengubah pilihan masyarakat
dengan cara membeli suara setiap individu lewat tawar-menawar nilai uang. Jika
politik uang terus dibiarkan, generasi politik akan tumbuh sebagai masyarakat
pragmatis dan oportunis. Uang menjadi penentu kekuasaan, sementara tokoh yang
memiliki kredibilitas menjadi korban. Sehingga, ketika kekuasaan telah direbut
oleh pemilik modal, arena birokrasi dan keputusan pejabat publik terasing dari
pemihakan pada masyarakat.
Oleh
karena itu, melawan politik uang adalah tugas sejarah yang harus dituntaskan
dalam kontestasi demokrasi. Rasanya sulit memimpikan kandidat yang akan memihak
kepentingan masyarakat tanpa berlawanan terhadap politik uang. Hak suara akan
terus tergadai setiap lima tahun jika uang menjadi penentu. Sebab, orang yang
memiliki banyak uang akan menyirami tanah babasal setiap lima tahun, menjelang
voting day dengan uang dan sembako. Lawan!(tim)
karena politik uang itu ada,,, maka di bentuklah oleh pemerintah Panwaslu,, pemilukada di kab. BANGGAI bisa di katakan tdak ada money politik,, karena tdak ada temuan yg di dapat oleh panwaslu,, karena cuma badan ad hoc inilah yg memastikan adanya politik uang,, tpi klw tuduhan dri rival politik yg kalah itu biasalah,, orang kalah pasti sdh tdak berfikir positif,, dengan kata lain yg agak halus adalah stress,,, klw tidak maw di bilang gila,, opini yg di bangun oleh sikalah itu wajar,,, dan setiap pemenang pasti jdi pusat perhatian,,, dgan berbagai cara yg penting palu belum diketuk,, pasti mereka melakukan berbagai cara untuk mencapai tujuan,, tetapi mereka tidak introspeksi mengapah mereka kalah,, tentunya masyarakat tdak suka pada kandidat itu,, mereka lupa bagaimana perlakuan kepada masyarakat saat menjabat,,, bagaimana dgan segala alasan mereka susah untuk di temui,, bagaimn mereka membuat dinasti di kekuasaan mereka,,, itu semua menjadi bahan bagi masyarakat untuk menghakimi pejabat di bilik suara,,, anda tdak perlu kuatir kehilangan konstituen apabila anda dekat dengan rakyat,, itu bisa dilihat dari pemimpin yg di cintai rakyat contoh dekat adalah bapak fadel muhammad gubernur gorontalo,, jangan terlalu yakin kalau anda jauh dri rakyat,, jauh dari amanah,, kejujuran,,.sehingga janji anda saat kampanye anda lupakan,,, inilah yg terjadi kepada semua PEMIMPIN yg mengkhianati rakyatx sendiri,,, sejatix rakyat tdak banyak berharap,,, tpi rakyat mau kalian.ada pada saat mereka berkeluh kesah
BalasHapus