Pertama, tatap muka bupati dengan
masyarakat kompleks pasar Kecamatan Batui yang dihadiri 200-300 orang. Kepala
UPT pasar batui, camat dan unsur musyawarah pimpinan.
Jumlah pedagang di Pasar Batui petak 29
orang, los 60 orang, emper 40 orang, total: 129 orang. Yang belum tertampung
sebanyak 100 orang. Jadi ada 229 pedagang dengan rata-rata omset 1 juta satu
hari, jadi terdapat 229 juta uang berputar di pasar toili setiap harinya. Masyarakat berharap agar Bupati Banggai dapat
segera merealisasikan pengembangan bangunan fisik pasar Batui.
Kedua. tatap muka dengan warga
Ondo-ondolu yang dihadiri sekitar 400 orang. Masyarakat bertanya dan
mengeluhkan kondisi permukaan air sungai yang mengalami pendangkalan.
Masyarakat berharap bupati dapat segera mengatasi permasalahan ini. Normalisasi
sungai dan perbaikan jalan menjadi topik hangat dalam kunjungan kerja bupati
Banggai tersebut.
Dalam dialog ini, pemerintah Kabupaten
Banggai juga memperkenalkan program pelayanan dasar Satu Atap atau yang
disingkat SATAP. SATAP adalah model pelayanan dasar bagi masyarakat yang
bertujuan untuk memudahkan pengurusan administrasi dan lain-lain.
Ketiga, bupati membuka kegiatan Jambore
pramuka yang dihadiri oleh pramukan ranting Kecamatan Batui.
Keempat, dialog dengan masyarakat Batui
terkait dengan sengketa agraria yang menuntut penyelesaian dan pengembalian hak
dan alas kepemilikan masyarakat. Selama ini, berulang kali kasus tanah mencuat
akibat investasi seperti perusahaan sawit, dan sebagian telah berdampak pada
penghilangan hak-hak masyarakat atas tanah.
Kelima, bupati Banggai menyampaikan
dihadapan masyarakat, bahwa saat ini telah terbentuk satu tim penyelesaian
sengketa agraria. Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri
yang akan bekerja untuk melakukan penelitian, validasi data, dan analisa
sengketa agraria menuju proses penyelesaian. Bupati juga menyampaikan agar
masyarakat tidak lagi terjebak dengan proses penjualan lahan. Bupati
menyampaikan, bahwa tanah adalah sesuatu yang vital bagi petani, kalau tidak
ada tanah mana mungkin petani bisa berproduksi. Jadi tanah atau lahan pertanian
harus dilindungi, dijaga dan dipertahankan.(tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar