Kunci Sukses ‘bung Kumis”
"Setidaknya, ada tiga (3) solusi yang dapat dilakukan oleh Sofhian Mile bersama jajaran SKPD dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah; Pertama, Mengoptimalkan kinerja Unit Satuan Kerja pengelola PAD, melalui pemberian dukungan sarana prasarana pemungutan; Kedua, Melakukan sosialisasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi agar dapat meningkatkan kesadaran membayar pajak dan retribusi; Ketiga, Peningkatan pengendalian dan pengawasan pemungutan PAD agar tercipta efektifitas dan efisiensi pemungutan".
Setelah ketiga
jalan keluar ini dipraktikkan, Sofhian Mile mengambil langkah-langkah cepat
dengan menetapkan target APBD di atas 1 triliun rupiah. Adapun target ini terdiri
dari target PAD sebesar 127,79 persen sedangkan dana transfer pertimbangan
sebesar 100,97 persen. Sementara itu, transfer pemerintah pusat lainnya,
sebesar 102,34 persen, transfer provinsi 122,34 persen dan transfer pemerintah
provinsi lainnya sebesar 100,00 persen.
Selain itu, Sofhian Mile juga menerapkan
kebijakan intensifikasi pendapatan daerah yang meliputi hal-hal sebagai berikut: 1.
Mengefektifkan pelaksanaan pendataan objek pajak dan retribusi daerah; 2.
Melakukan koordinasi yang intens dengan pemerintah pusat dan provinsi agar proporsi
pembagian dana perimbangan sesuai dengan potensi riil yang dimiliki oleh daerah
Kabupaten Banggai; 3. Melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun
lembaga–lembaga yang memungkinkan dalam rangka hibah dan dana darurat termasuk
dana penyesuaian; 4.
Melakukan perbaikan data base sumber–sumber bagi hasil pajak dari Propinsi dan
Pemerintah Daerah lainnya sehingga pembagian Lain–lain Pendapatan Yang Sah
lebih proporsional; 5. Melaksanakan monitoring data potensi Pendapatan Asli
Daerah di setiap kecamatan dan desa; 6. Mengoptimalkan pengevaluasian
pelaksanaan kegiatan pemanfaatan material khususnya pada pajak mineral bukan
logam dan batuan; 7. Mengadakan koordinasi di setiap kecamatan dan desa dalam
hal jual beli tanah dalam rangka peningkatan penerimaan pajak BPHTB.
Walhasil, Pendapatan
daerah Kabupaten Banggai pada tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 20 persen
dibanding tahun 2014. Kenaikan APBD ini sebesar Rp 219.778.572.984 dari
penetapan APBD tahun anggaran 2014, sebesar Rp 1.114.487.191.976. Sehingga total
pendapatan tahun anggaran 2015 menjadi Rp 1.334.265.764.960. Selain itu, pendapatan
daerah yang sah naik 43 persen dari penetapan APBD tahun anggaran 2014
atau naik sebesar Rp. 61.036.615.994, sehingga di tahun anggaran 2015
menjadi Rp. 203.594.622.619. Sungguh terobosan yang luar biasa!
Naiknya,
APBD secara otomatis belanja daerah pun meningkat dan aspek pemenuhan layanan
publik pun semakin mudah terjangkau. Kenaikan belanja daerah pada tahun 2015 sebesar
20 persen dari penetapan anggaran APBD tahun anggaran 2014 atau bertambah
sebesar Rp 226.298.367.348. Dengan demikian, belanja daerah di tahun anggaran
2015 menjadi sebesar Rp. 1.360.285.559.324. Perolehan angka-angka ini merupakan
gambaran kunci sejumlah terobosan birokrasi yang dilakukan oleh Sofhian Mile
guna meningkatkan anggaran pembangunan di Kabupaten Banggai. Sesuatu yang tidak
pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Terima kasih Bapak Sofhian Mile!(tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar