Selasa, 29 September 2015

Rahasia Sofhian Mile Naikkan APBD Banggai Lebih Dari 1 Triliun

Kunci Sukses ‘bung Kumis”

KabarKobar- Pada saat menjabat pertama kali sebagai Bupati Kabupaten Banggai tahun 2011, Sofhian Mile harus menerima kenyataan rendahnya porsi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar 6,85 persen bila dibandingkan dengan pendapatan transfer sebesar 93,15 persen. Akselerasi pembangunan pada saat itu benar-benar hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, tanpa peningkatan dari sisi pendapatan daerah.
Orang nomor satu di Kabupaten Banggai tersebut tidak berpangku tangan dan meratapi nasib. Sebaliknya, Sofhian Mile mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Setidaknya, ada tiga (3) solusi yang dapat dilakukan oleh Sofhian Mile bersama jajaran SKPD dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah; Pertama, Mengoptimalkan kinerja Unit Satuan Kerja pengelola PAD, melalui pemberian dukungan sarana prasarana pemungutan; Kedua, Melakukan sosialisasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi agar dapat meningkatkan kesadaran membayar pajak dan retribusi; Ketiga, Peningkatan pengendalian dan pengawasan pemungutan PAD agar tercipta efektifitas dan efisiensi pemungutan".

Setelah ketiga jalan keluar ini dipraktikkan, Sofhian Mile mengambil langkah-langkah cepat dengan menetapkan target APBD di atas 1 triliun rupiah. Adapun target ini terdiri dari target PAD sebesar 127,79 persen sedangkan dana transfer pertimbangan sebesar 100,97 persen. Sementara itu, transfer pemerintah pusat lainnya, sebesar 102,34 persen, transfer provinsi 122,34 persen dan transfer pemerintah provinsi lainnya sebesar 100,00 persen.

Selain itu, Sofhian Mile juga menerapkan kebijakan intensifikasi pendapatan daerah yang meliputi hal-hal sebagai berikut: 1. Mengefektifkan pelaksanaan pendataan objek pajak dan retribusi daerah; 2. Melakukan koordinasi yang intens dengan pemerintah pusat dan provinsi agar proporsi pembagian dana perimbangan sesuai dengan potensi riil yang dimiliki oleh daerah Kabupaten Banggai; 3. Melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun lembaga–lembaga yang memungkinkan dalam rangka hibah dan dana darurat termasuk dana penyesuaian; 4. Melakukan perbaikan data base sumber–sumber bagi hasil pajak dari Propinsi dan Pemerintah Daerah lainnya sehingga pembagian Lain–lain Pendapatan Yang Sah lebih proporsional; 5. Melaksanakan monitoring data potensi Pendapatan Asli Daerah di setiap kecamatan dan desa; 6. Mengoptimalkan pengevaluasian pelaksanaan kegiatan pemanfaatan material khususnya pada pajak mineral bukan logam dan batuan; 7. Mengadakan koordinasi di setiap kecamatan dan desa dalam hal jual beli tanah dalam rangka peningkatan penerimaan pajak BPHTB.

Walhasil, Pendapatan daerah Kabupaten Banggai pada tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 20 persen dibanding tahun 2014. Kenaikan APBD ini sebesar Rp 219.778.572.984 dari penetapan APBD tahun anggaran 2014, sebesar Rp 1.114.487.191.976. Sehingga total pendapatan tahun anggaran 2015 menjadi Rp 1.334.265.764.960. Selain itu, pendapatan daerah yang sah naik 43 persen dari penetapan APBD tahun  anggaran 2014 atau naik sebesar Rp. 61.036.615.994, sehingga di tahun anggaran 2015  menjadi Rp. 203.594.622.619. Sungguh terobosan yang luar biasa!

Naiknya, APBD secara otomatis belanja daerah pun meningkat dan aspek pemenuhan layanan publik pun semakin mudah terjangkau. Kenaikan belanja daerah pada tahun 2015 sebesar 20 persen dari penetapan anggaran APBD tahun anggaran 2014 atau bertambah sebesar Rp 226.298.367.348. Dengan demikian, belanja daerah di tahun anggaran 2015 menjadi sebesar Rp. 1.360.285.559.324. Perolehan angka-angka ini merupakan gambaran kunci sejumlah terobosan birokrasi yang dilakukan oleh Sofhian Mile guna meningkatkan anggaran pembangunan di Kabupaten Banggai. Sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Terima kasih Bapak Sofhian Mile!(tim) 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar