
Penghargaan ini diterima sebagai apresiasi terhadap keberhasilan Sofhian Mile melakukan serangkaian kegiatan "pendisiplinan" tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Keberhasilan ini menandai suatu praktik akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah lebih efisien dan efektif, baik dalam lapangan penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.
Penghargaan ini
merupakan bagian lanjut dari beberapa penghargaan sebelumnya yang terdiri dari:
1.
Tahun 2013 Bapak Sofhian Mile menerima penghargaan dari Menteri Sosial
dinyatakan sebagai Daerah Peduli Masalah Sosial;
2.
Tahun 2014 Bapak Sofhian Mile menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI karena meraih gelar WTP (Wajar tanpa pengecualian);
3.
Tahun 2015 Bapak Sofhian Mile kembali menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI karena menerima gelar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian);
Jika dilihat dari sejumlah penghargaan
ini. Betapa berat tugas-tugas Bapak Sofhian Mile selama menjabat. Mengapa
dianggap berat? Karena beliau ternyata berjuang keras mendorong perubahan tata
kelola birokrasi menjadi lebih bersih dan tertib. Hal ini yang sering disebut
sebagai ‘reformasi birokrasi”.
Patut lah kita sebagai masyarakat
Kabupaten Banggai bersyukur, sebab, ditempat lain, birokrasi yang tidak bersih
dan tidak tertib, menjadi ladang tumbuh suburnya korupsi.
Bapak Sofhian Mile pelan tapi pasti,
senyap tapi menggetarkan, mampu menerobos tradisi panjang birokrasi yang kurang
disiplin menjadi lebih bersih, tertib dan disiplin.
Kita bisa memastikan bahwa pajak yang
kita bayarkan setiap bulan dipergunakan dengan wajar menurut BPK RI.(ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar