Selasa, 18 Agustus 2015

Sofhian Mile Antar Banggai Capai Indeks Tata Kelola Hutan Tertinggi di Indonesia

Kabar Kobar- Hasil kajian indeks tata kelola hutan 2014, yang diselenggarakan UNDP Indonesia dan UN-REDD Global Programme. Menempatkan Kabupaten Banggai sebagai daerah dengan indeks nilai tata kelola hutan tertinggi, yaitu 39, dan Kabupaten Morowali mendapatkan nilai 35 menduduki nomor urut ketiga tertinggi secara nasional. 

Model cek silang yang dipergunakan sebagai metode dalam kajian ini. Ditemukan sejumlah keunggulan pengeloaan tata kelola hutan dan lahan Kabupaten Banggai, secara periodik, dan agregasi, memiliki nilai lebih tingggi dibanding daerah lain di Indonesia.

Kajian ini mengukur 4 (empat) aspek penting; 1. Kepastian Hukum; Keadilan Atas Sumber Daya Hutan; Transparansi Pengelolaan Hutan; dan Kapasitas Penegakan Hukum. Salah satu kemajuan tata kelola hutan Kabupaten Banggai adalah pada bidang penyusunan rencana tata kelola lahan dan hutan.

Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Sofhian Mile sebagai bupati, telah mengatur penyusunan satu peta (one map) untuk semua perizinan berbasis lahan meski tidak dilakukan secara spesifk. Kebijakan pengelolaan hutan dan lahan berbasis satu peta memudahkan proses penyelesaian klaim dan sengketa tata kelola.

Selain itu, sepanjang menjabat sebagai Bupati, Sofhian Mile juga menekan laju deforestasi dengan menghentikan penerbitan izin-izin baru. Terutama, pada pengajuan penambahan konsesi untuk konversi hutan menjadi konsesi perkebunan skala besar atau kegiatan ekstraktif lainnya, berbasis ketersediaan lahan yang luas.


Sebaliknya, masa Sofhian Mile menjabat, kegiatan menyangkut restorasi lingkungan dan hutan diupayakan sinergis dengan target pertumbuhan ekonomi. Walaupun demikian, usaha untuk menekan konversi hutan dan lahan memang mendapatkan tantangan dari kesiapan perspektif birokrasi dan produksi regulasi yang bisa mengatur secara spesifik pengelolaan sumber daya alam berbasis tata kelola yang baik.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar