Secara
umum terdapat dua metode yang sering dilakukan;
Pertama adalah mengikuti proses-proses musrenbang setiap Kecamatan.
Orang nomor satu di Kabupaten Banggai tersebut hadir memperhatikan,
mendengarkan dan melihat langsung apa yang menjadi skala prioritas kebutuhan
masyarakat; Kedua, menggelar berbagai
putaran tatap muka dengan masyarakat yang dilakukan pada skala Desa, dan
Kecamatan.
Tujuan
dari proses tatap muka adalah untuk menemu-kenali dinamika sosial dan proyeksi
pembangunan yang cocok dengan masyarakat.
Selama
Sofhian Mile menjabat, kedua proses ini bergulir secara intensif di setiap
kecamatan yang menghadirkan stake holder
(pemangku kepentingan) setempat.
Sebagaimana
orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu, menggelar tatap muka dengan
masyarakat Kecamatan Montoh pada tanggal 21/09/2013. Kehadiran Bupati, mendapat
sambutan yang luar biasa dari masyarakat.
Sofhian
Mile hadir mendengarkan, membicarakan, dan bekerja sebagaimana usulan-usulan
yang dianggap prioritas dari masyarakat. Proses-proses yang partisipatif memang
menjadi salah satu cara yang diyakini oleh Sofhian Mile efektif menyerap
gagasan dari bawah.
Pengelompokan
kepentingan, mengkategorikan usulan-usulan, semua pekerjaan ini dipahami dalam
prinsip yang mikro namun memiliki efek (dampak) yang sangat makro. Yaitu
berubahnya tradisi pembangunan dari Top Dow (dari atas) menjadi bottom up.(tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar