Negara
melalui pemerintah daerah berperan aktif membangun sarana bagi terciptanya
kesempatan ekonomi bagi warga yang hidup di pedesaan. Di Jerman, konsep semacam
ini sering disebut sebagai gagasan Sosial Demokrasi (Sosdem) sementara di
Amerika Serikat pernah dipraktekkan dengan istilah Walfare State atau negara kesejahteraan.
Berbagai
model pembangunan yang ada diramu sedemikian rupa, dengan tepi kewenangan yang
berbatas, serta dukungan regulasi yang sempit. Inti gagasan dari negara
mensejahterakan rakyatnya lewat perluasan kesempatan ekonomi dan politik
dipraktikan oleh Sofhian Mile sebagai bupati, se tahap demi se tahap.
Menggunakan terobosan anggaran secara taktis dengan membuka jalur-jalur ekonomi
baru, mempersempit jarak transportasi untuk memudahkan pergerakan barang dan
manusia dan satu tempat ke tempat yang lain.
Paradigma
pembangunan nasional yang tertera dalam RPJMN yang diadaftasi ke dalam RPJMD,
tidak serta merta membuat kerangka pembangunan menjadi kaku. Dalam berbagai
poros inisiatif berbasis perdesaan, gagasan kesejahteraan dimulai oleh Sofhian
Mile dengan membuka kesempatan berusaha, berusaha mendemokratiskan peluang
ekonomi dan pelan mengurai monopoli atas akses-akses usaha di perdesaan.
Muara
dari perspektif “Membangun Dari Desa” mengajak
kita mengandaikan perubahan sebagai suatu dinamika pergerakan antara peluang
dan tantangan. Masyarakat perdesaan tidak bisa disimpulkan dalam satu malam,
atau beberapa hari, tentang apa yang mereka butuhkan. Diperlukan suatu
penyamaan konsepsi antara realitas yang dihadapi oleh mereka dengan intisari
gagasan yang hendak direalisasikan.
Dalam
Pelantikan Kepala Desa yang sekaligus dirangkaikan dengan Peresmian Kantor
Camat Simpang Raya, Pasar Tradisional KUD Gotro Kencono, Jembatan Gantung
Moliba Desa Doda Bunta, Kelas Jauh Mumpe SDN Desa Doda Bunta Serta Balai
Penyuluhan KB yang dilaksanakan di Kecamatan Simpang Raya, 7 Maret 2014. Menjadi
“Satu bukti” yang mengajak kita memaknai konsepsi sebagai suatu transformasi,
suatu pergerakan memberikan kesempatan usaha yang seluas-luasnya kepada
masyarakat perdesaan.
Kemiskinan
yang menjerat ekonomi petani maupun sulitnya berkembang para pedagang di
perdesaan telah diyakini sebagai efek dari monopoli. Dalam berbagai kesempatan,
Bupati Banggai HM. Sofhian Mile menyeruhkan, bahwa monopoli harus dihilangkan
jika petani dan pedagang perdesaan ingin meningkat.
Rantai
perdagangan harus dibangun dengan cara yang bijaksana, berkeadilan, dan
memenuhi harapan bagi setiap pelaku usaha di perdesaan. Bukan menciptakan ruang
bagi hanya satu usaha saja. Sebab, itu artinya, tidak ada pilihan bagi petani
dan masyarakat membangun posisi tawar. Diperlukan suatu transformasi
menciptakan iklim usaha yang demokratis, dan menunjung tinggi peluang usaha
bagi setiap insan yang menggelutinya. (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar