Selasa, 13 Oktober 2015

Editorial: Sofhian Mile Bergerak Meluaskan Kesempatan

KabarKobar- Pembaruan desa tidak cukup hanya dengan melidungi tanah-tanah petani dari perluasan bisnis sawit dan tambang. Bupati Banggai HM. Sofhian Mile menaruh perhatian besar terhadap terpenuhinya sarana dan akses meningkatkan ekonomi dan pembangunan manusia. Kerangka pembangunan semacam ini, disebut dalam berbagai literatur sebagai bentuk “intervensi negara”.

Negara melalui pemerintah daerah berperan aktif membangun sarana bagi terciptanya kesempatan ekonomi bagi warga yang hidup di pedesaan. Di Jerman, konsep semacam ini sering disebut sebagai gagasan Sosial Demokrasi (Sosdem) sementara di Amerika Serikat pernah dipraktekkan dengan istilah Walfare State atau negara kesejahteraan.

Berbagai model pembangunan yang ada diramu sedemikian rupa, dengan tepi kewenangan yang berbatas, serta dukungan regulasi yang sempit. Inti gagasan dari negara mensejahterakan rakyatnya lewat perluasan kesempatan ekonomi dan politik dipraktikan oleh Sofhian Mile sebagai bupati, se tahap demi se tahap. Menggunakan terobosan anggaran secara taktis dengan membuka jalur-jalur ekonomi baru, mempersempit jarak transportasi untuk memudahkan pergerakan barang dan manusia dan satu tempat ke tempat yang lain.  

Paradigma pembangunan nasional yang tertera dalam RPJMN yang diadaftasi ke dalam RPJMD, tidak serta merta membuat kerangka pembangunan menjadi kaku. Dalam berbagai poros inisiatif berbasis perdesaan, gagasan kesejahteraan dimulai oleh Sofhian Mile dengan membuka kesempatan berusaha, berusaha mendemokratiskan peluang ekonomi dan pelan mengurai monopoli atas akses-akses usaha di perdesaan.

Muara dari perspektif  “Membangun Dari Desa” mengajak kita mengandaikan perubahan sebagai suatu dinamika pergerakan antara peluang dan tantangan. Masyarakat perdesaan tidak bisa disimpulkan dalam satu malam, atau beberapa hari, tentang apa yang mereka butuhkan. Diperlukan suatu penyamaan konsepsi antara realitas yang dihadapi oleh mereka dengan intisari gagasan yang hendak direalisasikan.

Dalam Pelantikan Kepala Desa yang sekaligus dirangkaikan dengan Peresmian Kantor Camat Simpang Raya, Pasar Tradisional KUD Gotro Kencono, Jembatan Gantung Moliba Desa Doda Bunta, Kelas Jauh Mumpe SDN Desa Doda Bunta Serta Balai Penyuluhan KB yang dilaksanakan di Kecamatan Simpang Raya, 7 Maret 2014. Menjadi “Satu bukti” yang mengajak kita memaknai konsepsi sebagai suatu transformasi, suatu pergerakan memberikan kesempatan usaha yang seluas-luasnya kepada masyarakat perdesaan.

Kemiskinan yang menjerat ekonomi petani maupun sulitnya berkembang para pedagang di perdesaan telah diyakini sebagai efek dari monopoli. Dalam berbagai kesempatan, Bupati Banggai HM. Sofhian Mile menyeruhkan, bahwa monopoli harus dihilangkan jika petani dan pedagang perdesaan ingin meningkat.


Rantai perdagangan harus dibangun dengan cara yang bijaksana, berkeadilan, dan memenuhi harapan bagi setiap pelaku usaha di perdesaan. Bukan menciptakan ruang bagi hanya satu usaha saja. Sebab, itu artinya, tidak ada pilihan bagi petani dan masyarakat membangun posisi tawar. Diperlukan suatu transformasi menciptakan iklim usaha yang demokratis, dan menunjung tinggi peluang usaha bagi setiap insan yang menggelutinya. (tim)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar