Senin, 16 November 2015

Pentingnya Perencanaan: Sofhian Mile Capai Visi Lima Tahun Pertama

KabarKobar-Pepatah orang bijak mengatakan, 100 kali perencanaan tanpa tindakan, sama dengan 100 kali tindakan tanpa perencanaan; hasilnya nol besar. Atau segala sesuatu yang dikerjakan tidak bisa diukur waktu dan durasi kemanfaatannya. Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang adalah platform dasar kegiatan pemerintahan, baik itu berkaitan dengan infrastruktur, fisik maupun soal-soal yang berkaitan dengan pembangunan manusia.


Pada tahun 2011, Kabupaten Banggai belum memiliki Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau yang sering disebut RPJPD. Padahal Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional tentang rencana pembangunan nasional mengharuskan bagi Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki rencana jangka panjang masing-masing. RPJPD dibuat untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.

Dalam pasal 5 ayat 1-3 disebut:
 “... (1) RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional; (2) RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif; 3) RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat...”.

Selama periode 2006 hingga tahun 2011, pemerintahan membelanjakan keuangan daerah tanpa perencanaan yang jelas. Atau tidak ada visi yang jelas untuk ditetapkan sebagai indikator capaian pembangunan. Semuanya berjalan seperti menyirami garam di atas lautan. Walaupun bentuk fisik pembangunan kelihatan ada tetapi ia sulit diukur, apakah indikatornya kemajuan, kemandirian atau berjalan di tempat, terutama berkenaan dengan azas manfaatnya terhadap masyarakat Kabupaten Banggai.  

Dampak Pembangunan Tanpa Perencanaan

Apa dampaknya? kegiatan pembangunan baik sarana prasarana maupun pembangunan manusia dikerjakan berdasarkan naluri dan keinginan dari kekuasaan semata. Semua kegiatan tidak didasari pada perencanaan dan platform pembangunan yang jelas. Sehingga banyak bangunan fisik yang dikerjakan tidak sesuai dengan kebutuhan daerah, atau kurang mempertimbangkan visibilitas serta aglomerasi, baik dari sisi ekonomi, pelayanan publik maupun dari sisi kemanfaatan jangka panjang.

Di Kabupaten Banggai, pembangunan sebelum tahun 2011, dikerjakan tanpa adanya rencana jangka panjang yang memandu perencanaan. Akibatnya banyak gedung-gedung yang dibangun dengan nilai puluhan miliar rupiah cenderung mubazir. Salah satu contoh adalah gedung Anggota DPRD Kabupaten Banggai yang dibangun di tengah hutan, jauh dari akses masyarakat. Setiap penduduk atau warga yang berurusan dengan pelayanan anggota DPRD, harus mengeluarkan biaya yang ekstra dan tenaga yang cukup untuk menjangkau.

Demikian pula dengan pembangunan jalan lingkar yang tidak menghitung kemanfaatan, akses publik dan syarat-syarat regulasi. Begitu pun dengan kantor camat yang dibangun di dalam hutan, sekolah dan masih banyak lagi contoh-contoh pembangunan yang mubazir. Demikian pula dengan arena bisnis, pembangunannya jauh dari blue printi sehingga kontraktual pemberian konsesi cenderung menguntungkan pihak swasta dan merugikan daerah sebagai pemilik portofolio.

Salah satu contoh, rencana pembangunan sentra bisnis eks shopping Sentral Luwuk yang dibangun di atas kerjasama bisnis pemberian konsesi tetapi berujung pada penguasaan kapital tetap oleh segelintir pengusaha. Akibatnya, kapital konstan yang terdiri dari tanah dan hak previlege diambil alih dengan membebankan hutang pada pemerintah daerah. Belum lagi, road map pembangunan yang diklaim sebagai MAL atau tempat belanja raksasa oleh sebagian warga Luwuk, ternyata hanya terdiri dari jejeran rumah toko yang terpusat.  

Sofhian Mile Membangun Dengan Rencana Jangka Panjang

Ketika dilantik pada tanggal 8 Juni tahun 2011, Bupati Banggai HM.Sofhian Mile mendapati keadaan daerah yang amat carut marut seperti itu. Segala pembangunan yang telah menghabiskan dana miliaran rupiah dibangun tanpa rencana jangka panjang sebagai acuan. Atas dasar itulah, tugas pertama yang harus diselesaikan pada saat itu adalah agar Kabupaten Banggai memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang.

Apa yang terjadi, seluruh rencana strategis daerah disesuaikan dengan tuntutan objektif Kabupaten Banggai. Sebagaimana Visi-Misi mendorong pembangunan Ekonomi Produktif Berbasis Kerakyatan dengan Motto: Membangun Dari Desa. Sofhian Mile bergerak ekstra menyusun kerangka strategis pembangunan dengan terlebih dahulu menyiapkan syarat-syarat, termasuk dengan mengupayakan peningkatan APBD Kabupaten Banggai.

Pada bulan Juni 2013, lahirlah Dokumen Rencanan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai tahun 2005-2025. RPJPD ini berisi arah kebijakan pembangunan dan sasaran pokok yang bertahap dari, lima tahun pertama; Mewujudkan Banggai Yang Kompetitif; lima tahun kedua, Mewujudkan Kabupaten Banggai Yang Maju; lima tahun ketiga, Mewujudkan Banggai Yang Mandiri; dan lima tahun keempat, Mewujudkan Banggai Yang Sejahtera. Di dalam dokumen itu, dijelaskan pula isu-isu pokok dan mendasar yang dihadapi Kabupaten Banggai.

Ketika dilantik, pada tahun tanggal 8 Juni tahun 2011, bung Kumis, panggilan akrab terhadap Sofhian Mile uang kas daerah kurang dari 200 miliar, dari sekitar 700-an miliar total APBD. Dalam hati, ia bertanya, “apa yang bisa dikerjakan dengan anggaran segitu”? Tetapi dalam diam dan tenang ia bekerja menerobos kabut gelap birokrasi Kabupaten Banggai. Memompa peningkatan manajerial keuangan, melakukan lobi pada tingkat provinsi, hingga ke tingkat nasional. Segala sektor digenjot sedemikian rupa. Hasilnya membaik, pada tahun 2012, APBD Banggai sentuh angka 900-an miliar, tahun 2013, naik mencapai 1 triliun, dan tahun 2015, menembus angka 1,3 triliun. Tentu saja capaian itu diperoleh melalui lobi-lobi cerdas tingkat tinggi, bukan obrolan di warung kopi. Sungguh usaha yang luar biasa!

Dengan modal pembangunan yang lumayan itu, mulailah Sofhian Mile melancarkan akselerasi pembangunan. Pertama sekali yang diperbaiki adalah pembangunan manusia, kesehatan dan pendidikan gratis menjadi target yang disasar. Pada tahun 2014, akselerasi penyesuaian manfaat kedatangan investasi besar dengan kebutuhan Pembangunan Kabupaten dia mix lewat kerangka kerja Public Partnersif Partisipation. Investasi dipaksa untuk bertanggung jawab memperbaiki sejumlah infrastruktur yang rusak, termasuk jalur Toili-Luwuk.

Karena usaha itu dikerjakan dalam diam, masyarakat menganggap tidak ada sesuatu yang dilakukan. Hampir 24 kali ia didemo oleh warga Toili ketika berkunjung ke daerah itu. Tetapi ia tak pernah mau berjanji, “kadang-kadang juga kesal” tetapi itulah Sofhian Mile, bukan orang suka riak”. Ia dengan hati yang bersih mendatangi Gubernur, Menteri Perhubungan RI, agar daerahnya segera mendapatkan suntikan anggaran infrastruktur. Hasilnya bisa dilihat, jalan Balingara-Bunga, Kintom-Batui, dan jalan-jalan Kota kini telah membaik.


Pada tahun 2015 ini, dipastikan jalan-jalan Kota Luwuk akan mulus, lorong-lorong sebagian besar akan menjadi jalan yang nyaman. Tidak hanya itu, trotoar pun kini telah dipasangi keramik, agar warga Kota dapat memanfaatkannya untuk jalan pagi. Ingat, trotoar itu untuk pejalan kaki dan jalan aspal untuk kendaraan bermotor. Belajarlah untuk membedakan itu, agar anda tidak tidur ketika menarik motor di atas jalan mulus. Atau jangan tidur, dunia Banggai telah melewati masa-masa sebagai daerah tertinggal. Dengan demikian, visi tahun pertama telah dicapai, Banggai berstatus daerah maju, terhempaskan dari daerah tertinggal. Bersyukurlah! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar