Menurut HM.Sofhian Mile, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah Provinsi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Banggai. Penghargaan ini tidak berarti apa-apa tanpa dukungan, kerjasama, dan persatuan serta pengertian yang baik dari seluruh masyarakat Kabupaten Banggai. Teristimewa pada seluruh aparat pemerintah mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga ke Kabupaten.
Lebih
lanjut, ia menyampaikan, bahwa berbagai penghargaan yang diterima oleh
Kabupaten Banggai pada hampir setiap tahunnya. Menunjukkan bahwa apa yang
direncanakan, dikelola dan dicapai oleh pemerintah mendapatkan pengakuan dari
pemerintah provinsi dan nasional.
“Saya berharap, berbagai penghargaan yang kita terima ini. Tidak membuat kita terlena, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus mengabdi. Terus bekerja dengan ikhlas untuk memantapkan Kabupaten Banggai menjadi terdepan Mandiri dalam pengelolaan ekonomi produktif berbasis kerakyatan,” ujarnya.
Penghargaan ini dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 411.1/274/BPMPD-G.ST/2015 yang ditandatangani langsung oleh Gubenur Provinsi Sulawesi Tengah, pada tanggal 3 November tahun 2015 tentang Anugerah Desa Membangun Indonesia itu. Terdapat tiga kategori yang menjadi penilaian; Pertama, Bupati Kategori A, pembinan Kabupaten terbaik Perencanaan
Pembangunan Masyarakat Desa; Kedua, Bupati
Kategori B, pembinan Kabupaten terbaik Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa; Ketiga, Bupati Kategori C Pembinan
Kabupaten terbaik regulasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Ketiga, kategori ini semua dimenangkan
oleh Bupati Kabupaten Banggai HM.Sofhian Mile.
Penghargaan
ini diberikan setelah hasil penilaian Tim Penilai Kegiatan Anugerah Membangun
Desa, menganggap penting memberikan penghargaan pada nama dan jabatan yang
dianggap cakap. HM.Sofhian Mile dianggap cakap dan telah memenuhi syarat untuk
ditetapkan sebagai peraih Anugerah Desa Membangun Indonesia, Provinsi Sulawesi
Tengah.
Penghargaan
Desa Membangun Indonesia 2015, mengkonfirmasi bagaimana capaian pembangunan
Kabupaten Banggai mempengaruhi agregat pembangunan Sulawesi Tengah dan
Indonesia. Penilaian terhadap HM.Sofhian Mile adalah bentuk apresiasi tertinggi
Provinsi terhadap kinerja, kapasitas, dan capaian dari realisasi gagasan
pembangunan di Kabupaten Banggai. Masyarakat Kabupaten Banggai, harus berbangga
diri memiliki seorang kepala daerah yang memiliki kemampuan dan kinerja yang
diakui baik tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.
Sebelumnya,
Bupati Kabupaten Banggai meraih penghargaan tiga kali Wajar Tanpa Pengecualian
di bidang pengelolaan keuangan. Menyusul, penghargaan dari menteri Perdesaan
dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai Kabupaten terhentaskan dari
status daerah tertinggal dengan predikat Best
of The Best atau juara dari juara.
Selain
itu, dalam bidang pengelolaan hutan dan lahan. Pada tahun 2015, HM.Sofhian Mile
meraih penghargaan tertinggi dari UNDP, dalam perencanaan “Satu Peta” pengelolaan
hutan dan lahan. Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya daerah tingkat II di
Indonesia yang telah mempraktikkan pengelolaan hutan dan lahan berbasis satu
peta induk. Pada awal tahun 2015, kemarin, HM.Sofhian Mile meraih penghargaan
pelayanan publik terbaik se Indonesia yang dikeluarkan Lembaga Frontire dengan
peringkat best of the best. (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar