Kekuasaan
yang lahir karena peran besar pemilik modal akan tersandera menurut kepentingan
bisnis. Sehingga seringkali kita dapati dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah, hak-hak rakyat diabaikan, terutama menyangkut urusan investasi. Tanpa
mempertimbangkan hak rakyat, investasi yang merugikan diterbitkan yang
mengakibatkan kekacauan dalam tata kelola hutan dan lahan. Melindungi
ruang-ruang publik dari cengkeraman pemilik modal merupakan substansi
perjuangan politik dalam pemilukada.
Berbagai ritual aktivities politik yang berlangsung meriah tampak dipermukaan sebagai sesuatu yang hegemonik, massif dan melibatkan mobilisasi perhatian publik. Tetapi kehadiran partisipasi rakyat di sana, lebih bersifat semu, bukan sebagai kekuatan yang sesungguhnya. Padahal secara substansi, baik amanat konstitusi maupun tujuan pendirian negara, keputusan tertinggi berada di tangan rakyat. Hal itu yang membuat pasangan SMILESUKA, tidak menggantungkan pembiayaan politik pada pemilik modal, tetapi lebih memperkuat edukasi poltik untuk membangun kesadaran rakyat.
Bagi HM.Sofhian Mile, momentum politik ia percayai sebagai sarana untuk memperkuat edukasi politik agar rakyat mengerti dengan hak dan kewajiban dalam pemilihan langsung. Ajakan yang terus disuarakan oleh SMILESUKA, berisi semboyan, nasionalis, demokratik, dan partisipatif serta menjunjung tinggi tradisi politik santun.
Terbukti,
sejauh ini, partisipasi publik terus meluas dan membesar menjadi suatu kekuatan
lewat barisan relawan, group pendukung, dan individu simpatisan. Mereka
memadati poin-poin area kampanye sebagai kehadiran berkesadaran politik bukan
karena tujuan kenikmatan sementara yang bersifat pragmatis. Inilah apa yang
disebut dalam bahasa Inggris sebagai: "people power"-Kekuatan Rakyat.
(tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar