Rabu, 18 November 2015

Sofhian Mile Bangun Banggai Dari Desa Dan Jokowi Bangun Indonesia Dari Pinggiran

Telaah Dua Konsepsi
KabarKobar- Pada pertengahan 2011, jauh sebelum konsep pembangunan dari pinggiran digagas oleh Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, yang terpilih pada Pemilihan Umum tahun 2014. Khususnya NAWACITA Ketiga, yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa”. Sebelumnya Bupati Kabupaten Banggai HM.Sofhian Mile telah mengumandangkan suatu gagasan yang revolusioner” Membangun Banggai Dari Desa”. 

Sungguh tidak ada yang menyangka, empat tahun kemudian gagasan ini menjadi isu sentral nasional. Dimana-mana, tidak hanya dipusat-pusat kekuasaan, tetapi meja-meja diskusi kelompok pemerhati pembangunan, melirik desa sebagai “episentrum” pembangunan masa depan.

Asumsi Sofhian Mile benar, bahwa di atas 75 persen sumber daya yang menggerakan Bangsa ini disuplay atau dihasilkan dari perdesaan. Tetapi sekian tahun lamanya, desa menjadi kantong terisolasi tidak pernah dilirik, jauh dari hinggar-bingar konsentrasi pembangunan. Sebaliknya, bertumpuklah segala jasa di perkotaan akibat magnet moderenitas yang dipusatkan diperkotaan. Secara telanjang menawarkan berbagai macam “godaan” bagi khususnya pemuda desa untuk lari dan berjudi nasib di perkotaan. Tinggallah desa menjadi kampung sunyi yang bahkan kerap menjadi sasaran program “kasihan” atau lips services. Menjauhkan substansi desa dari kenyataan yang sesungguhnya.   

Tetapi seketika, batu-bata pembangunan disusun di atas keterisolasian kawasan maupun perdesaan di Kabupaten Banggai. Salah satu syarat utama menggerakan sumber daya di perdesaan adalah dengan membangun sarana pendukung, terutama menggairahkan sektor pertanian. Melalui dinas pertanian digelontorkan anggaran pembangunan yang amat besar dengan target yang prestisius. Bupati menyasar titik-titik vital penggairahan ekonomi dengan seluruh prasyaratnya dibuat berdasarkan kebutuhan desa dan wilayah.  

Secara keseluruhan, dari tahun 2011 hingga 2015 telah dibangun 1) Jalan usaha tani sepanjang 122,70 km dengan serapan anggaran Rp. 17.742.577.000; 2) Jalan kantong produksi sepanjang 156,06 km dengan serapan anggaran Rp. 14.136.273.000;3) Saluran/jaringan irigasi tersier sepanjang   42,76 km  dengan serapan anggaran Rp. 7.756.768.000; 4) Pengadaan alsintan pertanian/perkebunan 6.052 unit dengan serapan anggaran Rp. 4.335.021.000; 5) Pencetakan sawah baru seluas 9.383 ha dengan serapan anggaran Rp. 23.042.370.000; 6) Pengadaan bibit/benih padi, hortikultura dan tanaman perkebunan lainnya sebanyak 299.195 kilogram/pohon dengan serapan anggaran sebesar Rp. 4.649.860.000.

Perhatian besar Sofhian Mile terhadap perdesaan mengubah citra desa yang dulu sebagai bagian belakang dari pembangunan. Sekarang menjadi kawasan terdepan perhatian pembangunan dan menjadi pusat-pusat produksi berbasis pertumbuhan kawasan. Mobilisasi infrastruktur besar-besaran dilakukan dengan memotong rantai hambatan dan memperpendek jalur distribusi. Selain itu, HM.Sofhian Mile memecahkan konsentrasi layanan kesehatan lewat aktivasi fisik dan operasional, Pustu, Puskesdes, Puskesmas dan pembangunan Rumah Sakit rawat inap berbasis kawasan. Tidak hanya itu, HM.Sofhian Mile juga menggelontorkan anggaran yang amat besar bagi pelayanan publik perdesaan dan peningkatan mobilitas operasional dengan memfasilitiasi kenderaan bermotor bagi setiap top leader Desa.  

Pada pertengahan tahun 2015, gerakan relawan Posyandu yang diaktifkan bersamaan dengan pemberdayaan Usaha Bersama (KUBE) yang menyasar aktivasi nilai ekonomi perempuan desa. Setiap posyandu akan memiliki human relawan yang bekerja membantu operasional pelayanan kesehatan desa. Intinya, kemajuan pembangunan dan pertumbuhan di desa harus mengarah pada konsep kemandirian sesuai Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang(RPJPD) Kabupaten Banggai, 2005-2021 yang diselesaikan Juni 2013, yaitu mewujudkan Kabupaten Banggai yang Maju dan Mandiri. Agar bisa mandiri, konsep pemberdayaan harus menjadi tulang punggung usaha bersama diperdesaan.

Gagasan Sofhian Mile soal itu bertemu dalam satu perempatan gagasan Nawacita Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Salah satu agenda besarnya adalah mengawal implementasi UU No 6/2014 tentang Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi dan pendampingan. Pendampingan desa itu bukan hanya sekedar menjalankan amanat UU Desa, tetapi juga modalitas penting untuk mengawal perubahan desa untuk mewujudkan desa yang mandiri dan inovatif.

Dalam buku Desa Mandiri-Desa Membangun yang diterbitkan oleh Kementeriaan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dituliskan penjelasan sebagai berikut:

“...Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Kegiatan pendampingan membentang mulai dari pengembangan kapasitas pemerintahan, mengorganisir dan membangun kesadaran kritis warga masyarakat, memperkuat organisasi-organisasi warga, memfasilitasi pembangunan partisipatif, memfasilitasi dan memperkuat musyawarah desa sebagai arena demokrasi dan akuntabilitas lokal, merajut jejaring dan kerjasama desa, hingga mengisi ruang-ruang kosong di antara pemerintah dan masyarakat...”

Secara konsepsi apa yang telah dicapai oleh Bupati Kabupaten Banggai HM.Sofhian Mile membuat rencana Presiden Republik Indonesia dan gagasannya menjadi lebih mudah diadaptasi dalam konteks pembangunan Kabupaten Banggai. Proses penyiapan sosial dan infrastruktur yang tengah berjalan dan telah memberikan hasil yang sangat memuaskan, menjadi jawaban bagi masa depan Kabupaten Banggai di masa depan. Intinya, pembangunan Kabupaten Banggai berbasis perencanaan yang matang dan terkonsepsi dengan baik telah dipraktikkan seiring dengan pencapaian good goverment dan clean governance.  

Apa yang ingin disampaikan dalam tulisan ini, bahwa pembangunan terencana dan terkonsepsi pada masa pemerintahan Sofhian Mile adalah modal besar dan utama bagi Kabupaten Banggai. Sehingga tidak hanya secara konsepsi yang harus dimenangkan saat ini, tetapi dukungan politik dan moral bagi gagasan HM.Sofhian Mile membutuhkan persatuan dari semua golongan masyarakat Kabupaten Banggai. Agar seluruh rencana dan capaian pembangunan ini tidak diganggu aktivitas dekonstruksi politik Pilkada dan upaya sabotase dari lawan politik. Jangan beli kucing dalam karung! (tim)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar